Mata publik, Kepahiang– Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kepahiang digelar rapat koordinasi pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut bertujuan agar ke depan data yang disajikan dari masing-masing desa benar-benar valid dan tidak berlapis.
“Untuk sekarang kita baru undang tiga kecamatan dulu, Ujan mas, Tebat Karai, dan Kecamatan Kepahiang, ke depan akan menyusul kecamatan-kecamatan yang lain. Kita berharap data yang disajikan benar-benar valid dan sesuai dengan fakta lapangan,” ujar Plt.Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, Feri Irawan, ST.
Ditegaskan Feri, ke depan diharapkan data setiap desa harus berdasarkan skala prioritas dan objketif. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada lagi masyarakat yang merasa tidak adil dengan program RTLH.
“Kita berharap data yang diambil berdasarakan skala prioritas dan objektif karena data berasal dari desa langsung,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda, Riza Hariyanti,SE. diharapkan di ditahun 2025 nanti tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Kepahiang. Namun demikian, diakuinya Bappeda hanyalah sebatas memverifikasi data, sementara untuk berapa jumlah yang akan dialokasikan tetap kewenangan pihak Kementrian.
“Semoga di tahun 2025 nanti tida ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Kepahiang,” ujar Riza.(Nn/Adp)