Matapublik.com, Kepahiang- Pemerintah Desa Air Sempiang telah menyalurkan 61KK Bantuan penerima Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 tahap 1.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2020 di Balai Desa Air Sempiang.
Dijelaskan Kepala Desa Air Sempiang Mugianto, segala keputusan penerima BLT-DD adalah hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang telah dilakukan.
sebelum proses pengambilan keputusan penerima BLT-DD yaitu dilakukan pendataan oleh Relawan COVID-19 dan anggota BPD, bahkan Pemuda karang Taruna juga ikut serta dalam pendataan.
” Setelah kita data, kita rapat dan musyawarahkan untuk menentukan yang benar–benar layak menerima bantuan akibat dampak dari covid 19 ini,” Ujar Mugi.
Sesuai petunjuk dari kementerian, dan sudah diseleksi berdasarkan musyawarah Desa khusus, data penerima di verifikasi, validasi dan disahkan.
”Semua sesuai prosedur dan aturan yang telah di tetapkan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari dan jangan digunakan untuk membeli seperti Handphone atau mas,” Pungkas Mugi. (Adv)
kegiatan penyaluran BLT juga turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Dari kecamatan, PMD, BPD, Para Pendamping Desa.
Ditegaskan Mugi, Tidak ada potongan dari pihak pemerintah desa maupun dari pihak bank yang menyalurkan, Semoga Bantuan dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan, semoga masyarakat Desa air sempiang yang terdampak covid 19 dapat terbantu,” Pungkas Mugi. (Adv)