Matapublik.com, Kepahiang- Sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu, bahwa objek wisata di tutup. Polres Kepahiang dan Polsek Kabawetan Gelar patroli obyek wisata Kabawetan Selasa 26 Mei 2020
Jam 09.00 wib.
Anggota Polres Kepahiang dan Polsek Kabawetan melaksanakan patroli di obyek wisata mountain valley, perkebunan teh dan air terjun di Kecamatan Kabawetan.
“Untuk lokasi wisata di Kecamatan Kabawetan telah dilakukan penutupan berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kepahiang,” Ungkap Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP.
Polres Kepahiang dan polsek Kabawetan juga siaga memantau giat aktifitas masyarakat di beberapa lokasi wisata.
“Situasi tempat wisata kecamatan Kabawetan mulai ada pengunjung dan telah dihimbau oleh anggota untuk kembali kerumah masing-masing,” ujar Kapolres.(Nn)