Matapublik.com, Kepahiang- Bansos 10 Ton beras dari Polda Bengkulu ke Polres Kepahiang yang didistribusikan Melalui Polsek Kabawetan untuk 67 KK warga tidak mampu di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang yang terkena dampak Covid-19 disalurkan.
Pendistribusian dilaksanakan
Pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 Pukul 08.00 Wib s/d 13.00 Wib di Desa Desa yang ada di Kecamatan Kabawetan.
Pendistribusian dipimpin langsung Kapolsek Kabawetan Ipda Firman Syahputra, SH, Para Kanit Polsek Kabawetan, Anggota Polsek Kabawetan, Para Kepala Desa Kecamatan Kabawetan.
Jumlah paket beras total 335 Kg,
1 Paket Beras kita ( Beras Keluarga Indonesia ) Premium berat 5 Kg.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP mengatakan sebanyak 67 KK penerima Bansos telah didistribusikan pada tiap desa dan kelurahan di Kecamatan Kabawetan dan yang menjadi sasaran pembagian adalah anak yatim piatu, pakir miskin, pekerja tidak tetap ,buruh dan Lansia.
“Kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dalam wujud Bhakti Sosial, kepedulian sosial ,peduli kasih kepada warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak dari penyebaran virus covid-19,” kata Kapolres.
”meringankan beban perekonomian masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan dan mempererat tali persaudaraan antara Polri dan masyarakat adalah tujuan dari kegiatan kegiatan ini,” Tambah Kapolres.
Penyaluran bantuan Polri peduli dan Polri berbagi dilaksanakan secara visit door to door ke rumah warga yang tidak mampu yang ada di Desa Desa dan Kelurahan Kecamatan Kabawetan.
Kegiatan tersebut selesai pada pukul 13.00 Wib, berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.(Redaksi)