Matapublik.com, Kepahiang- Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.A.P berikan bantuan sosial kepada Rian Ternando (26) penderita penyakit disabilitas berat, warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kamis, 04 Juni 2020 Pukul 14.15 Wib.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S, IK, di dampingi Waka Polres Kepahiang, Kasat Lantas Polres Kepahiang dan Kapolsek Kepahiang saat memberikan bantuan, mengatakan pemberian bantuan sosial kepada Rian Ternando anak dari pasangan Bapak Rizon dan Ibu Masita Erni warga Kelurahan Dusun Kepahiang bertujuan untuk meringankan beban keluarga Bapak Rizon.
“Bantuan berupa beras dan uang pengobatan tersebut untuk meringankan beban keluarga Bapak Rizon, dimana selama masa pandemi Covid-19 keluarga mereka belum mendapatkan bantuan,” kata Kapolres.
kegiatan sosial yang dilakukan oleh Kapolres Kepahiang selesai pada pukul 14.30 WIB, selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (redaksi)