Matapublik.com, Kepahiang- Kapolsek Kepahiang bersama tim reskrim Polsek Kepahiang, Tim satres Narkoba Polres Kepahiang, Kamis (11/6) sekira pukul 11.45 telah mengamankan seorang pria berinisial BS, warga Desa Tebat Monok lantaran kedapatan memiliki ganja.

BS diciduk polisi setelah kedapatan menanam ganja diatas dak kamar mandi dirumahnya yang ditanam didalam tiga pot berbeda.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai bahwa B-S memiliki tanaman ganja dirumahnya, dengan gerakan cepat pihak Polsek Kepahiang dan tim reskrim mendatangi lokasi sekaligus membekuk tersangka dan mengaman BB, demikian disampaikan Kapolres, Jum’at (12/6/2020).
” Setelah dilakukan penggeledahan tim mendapati 5 batang tanaman ganja yang ditanam didalam tiga pot berbeda, dan saat ini telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Suparman.(rls).