Matapublik.com, Kepahiang- Pemerintah Desa Kelobak salurkan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 Tahun anggaran 2020 kepada 85 KK penerima, Selasa 16/06/2020, Pukul 09.00 Wib.

Penyaluran BLT dilaksanakan di Kantor Desa Kelobak yang dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dan di salurkan secara simbolis oleh Bupati Kepahiang.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU berharap bahwa bantuan BLT yang diterima masyarakat Desa Kelobak bisa digunakan sebaik-baiknya.
“Bagi yang mendapatkan bantuan BLT saya harap gunakanlah bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari dan bantuan ini untuk meringankan beban selama pandemi COVID-19,” sampai Bupati.
Sementara Kepala Desa Kelobak Mansur, menjelaskan bahwa setelah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan diverifikasi oleh tim gugus tugas covid-19 desa bersama BPD maka ditetapkan 85 KK penerima Bantuan Dana Desa (BLT-DD).
“Setelah diverifikasi dan ditetapkan 85 KK masyarakat Desa Kelobak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kepada masyarakat penerima bantuan ini gunakanlah bantuan ini sebaik mungkin, inilah bentuk kepedulian pemerintah secara bersama-sama untuk membantu masyarakat di tengah pandemi wabah covid 19 dan jangan digunakan untuk hal-hal yang sifatnya tidak penting atau keperluan sekunder,” jelas Kades.
Selain dihadiri Bupati Kepahiang, acara tersebut juga dihadiri Kapolsek Kepahiang, Tim perwakilan Bank Bengkulu, Kasi PMD, Camat Kepahiang, pendamping desa, BPD Desa Kelobak, Bhabinsa, bhabinkamtibmas, dan masyarakat penerima bantuan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) di anggarkan melalui dana Desa Tahun Anggaran 2020 dampak Covid-19, sesuai dengan landasan hukum pemberian BLT dana desa tersebut mengacu pada Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa sebagai operasional Permendes. (Arean)