Matapublik.com – Terkait Laporan Tim Kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong No urut 2 Susilawati-Ruswan atas dugaan terkait keterlibatan aktif ASN, Tenaga Honorer/Kontrak mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang lebong No urut 3. Bawaslu Provinsi Bengkulu masih pelajari terkait laporan tersebut.
“Kita masih pelajari apakah laporan nya sesuai dengan pokok laporan. Karena laporan baru masuk tadi,” jelas Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, SH.,MH. kepada Matapublik.com.
Dikatakan Halid, jika laporan yang disampaikan tersebut sesuai dengan pokok laporan, maka Bawaslu Provinsi Bengkulu akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Apabila laporan memenuhi syarat sebagai laporan pelanggaran administrasi TSM akan di tindak lanjuti sesuai pokok laporan atau permohonan,” pungkas Halid. (Nn)