Kepahiang, Matapublik.com – Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai PKPU No 13 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat memintak masyarakat untuk tidak khawatir datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) mendatang.
“Masyarakat tidak jangan khawatir datang ke TPS. Penerapan protokol kesehatan yang ketat sudah kita siapkan,” kata Mirzan.
Warga yang datang ke TPS untuk memilih dikatakan Mirzan akan diatur oleh petugas untuk tidak menunggu berdekatan. Selain itu, warga juga diminta mengenakan masker dari rumah.
“Nanti akan ada formulir pemberitahuan, di situ akan diingatkan agar warga datang ke TPS wajib makai masker. Kalau pun lupa juga, KPPS juga menyiapkan masker, tapi jumlahnya terbatas, jadi masker harus sudah menjadi perilaku baru kita, jangan sampai lupa,” terang Mirzan.
Tiba di TPS, lanjutnya, calon pemilih akan diukur suhu tubuhnya dengan thermogun. Jika suhu tubuhnya lebih dari 37,3 Derajat Celcius, maka calon pemilih tersebut akan diarahkan mencoblos di bilik khusus.
“Yang suhu tubuhnya di atas 37,3 nyoblosnya di bilik khusus. Nah, kalau ada yang sedang dalam isolasi jangan khawatir, hak suara tetap kami jamin. Nanti akan ada petugas yang datang ke tempat isolasi yang bersangkutan, menggunakan hamzat atau APD lengkap,” imbuhnya.
Menurut Mirzan, setidaknya ada 13 hal baru di TPS yang tidak pernah diterapkan pada pemilihan sebelumnya. “Ada banyak hal baru yang tidak pernah kita temukan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya. Ini untuk mencegah agar Pemilihan Serentak tahun 2020 ini tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19,” jelas Mirzan. (Redaksi)