Kepahiang, Matapublik.com – DPRD Kabupaten Kepahiang, melalui komisi 1 gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang dan Kepala BKDSDM Kepahiang, terkait rekomendasi KASN terhadap 4 ASN yang dinonjobkan, Senin (26/4)2022).
Anggota Komisi 1 DPRD Kepahiang Hendri, A.md menjelaskan saat RDP dengan Sekda dan Kepala BKDSDM Kabupaten Kepahiang mereka mengakui kesalahan dan membenarkan bahwa ada rekomendasi dari KASN terkait 4 ASN yang di Nonjobkan agar dikembalikan ke posisi semula jabatan eselon II atau setera eselon II.
“Itu mengakui adanya kesalahan beliau menonjobkan ke empat ASN tersebut yang tidak sesuai aturan yang berlaku, dan berdasarkan kami panggil kami hearing mereka menyampaikan, mereka sudah mengundang ke empat orng tersebut melalui perwakilannya pak darno, dan mereka ingin dikembalikan lagi ke posisi semula atau setara eselon II,” jelas Hendri.
Ditambahkan Hendri terkait rekomendaai KASN inilah yang jadi permasalahannya karena rekomendasi ke empat ASN sudah mereka (Pemkab-Red) dapatkan tetapi mereka belum dikembalikan ke posisi semula atau setara eselon II sesuai rekomendasi KASN, tetapi mereka sudah membalasnya terkait rekom tersebut ke KASN. Dan ke empat ASN yang bersangkutan sudah di panggil.
“Untuk masalah Pansel lelang Jabatan eselon II itu, untuk mengisi kekosongan eselon II, dan itu tetap dilaksanakan mereka dan yang ini tetap dijalankan mereka. Cuma yang kami minta sebelum pelaksanakan pelantikan ini nanti kami minta surat secara tertulis rekomendasi balasan dari orang empat tersebut, dan pernyataan orang empat tersebut karena ini baru satu pihak, tapi mereka sudah mengakui kesalahan mereka,” terang Hendri.
Semantara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang berterima kasih dengan komisi 1 sudah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya rekomendasi KASN yang dianggap permasalahan dan dijelaskan Sekda adanya kemungkinan di kebalikan ke jabatan yang setara.
“Kami berterima kasih kepada Komisi 1 sudah memfasilitasi sehubungan adanya permasalahan, bukan permasalahan sebenarnya, untuk Kabupaten Kepahiang pada senin yang kemaren ada turun rekom KASN sudah kita jawab sesuai dengan prosedur,” jelas Hartono.
Dintanya adanya kemungkinan untuk ke empat ASN tersebut dikembalikan, Hartono menjawab ada kemukinan dikembali ke jabatan setara.
“Ada kemungkinan untuk kita kembalikan ke jabatan yang setara bukan jabatan sebelumnya,” jawab Sekda Hartono didampingi kepala BKDPSDM Ardiansyah, SH dan Kabag Pemerintahan Iwan Zam-zam Kurniawan, SH. (Nn)