Kepahiang, Matapublik.com – Terkait usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 Dinas PPKBP3A yang dicoret oleh Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada saat rapat pembahasan anggaran APBD-P tahun 2022, mendapat tanggapan dari Kadis DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang Linda Rospita, SH.,MH.
Dikatakan Linda Rospita, SH.,MH, dana APBD-P yang mereka ajukan adalah berdasarkan kebutuhan untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang. Karena yang dinasnya usulkan adalah pembangunan rehab gedung yang direncanakan untuk tempat mediasi perlindungan perempuan dan anak.
“Padahal usulan kami hanya 100 Juta untuk rehab ruang mediasi perlindungan perempuan dan anak, karena kita belum memiliki ruangan untuk mediasi, kegunaan ruang itu misal ada anak-anak berkelakuan khusus mendapat kekerasan kan perlu ruang yang nyaman saat kita mendampingi mereka untuk menanyai apa yang mereka alami,” Kata Linda yang juga merupakan Sekretaris TP-PKK Kabupaten Kepahiang, Kamis 22/09/2022.
Ditambahkan Linda dirinya hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan dan kegunaan nya jelas untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang dan kebetulan kami belum memiliki ruang yang digunakan untuk mediasi sekaligus ruang pertemuan untuk kader-kader KB.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak kita kan tinggi, cuma kalau ada kasus kamikan tidak punya ruang untuk mediasi yang baik dan nyaman. Dulu katanya setuju semua pokoknya kita peduli sama perempuan dan anak, tapi kenyataannya di coret padahal untuk benar-benar kebutuhan masyarakat Kepahiang cuma 100 juta dicoret. Jadi yang tidak peduli siapa? berarti mereka tidak peduli dengan perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang,” ungkap Kadis. (Nn)