Kepahiang, Matapublik.com – Menanggapi pernyataan Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang yang anggarannya dicoret Banggar DPRD Kepahiang, Waka 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, M.Si Akat bicara. Dikatakan Andrian Defandra seharusnya dengan dicoretnya usulan APBD-P yang di ajukan DPPKBP3A dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi diri kadis DPPKBP3A.
“Seorang kepala OPD seharusnya tau yang mana harus didahulukan terkait dengan tugasnya. Didalam UU 23 thn 2014 tentang pemerintahan daerah & PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah jelas, bahwa APBD-P diambil keputusan 3 bulan sebelum tahun berjalan selesai, kalau paham dengan aturan tersebut, maka kepala OPD pasti hadir pada saat pembahasan,” kata Andrian Defandra, Jumat 23/09/2022.
Ditegaskan Andrian Defandra, seorang kepala OPD itu harus konsisten jangan mengatasnamakan kabupaten Kepahiang, atau perempuan dan anak jika tindakannya tidak konsisten.
“Instropeksi saja, sekelas menteri saja kalau pembahasan anggaran pasti hadir dan kami juga minta untuk Bupati agar mengevaluasi kepala dinas yg tidak serius dalam bekerja. Perlu di catat, seluruh kepala OPD kemaren hadir kecuali beliau dengan alasan cuti untuk jalan-jalan ke luar negeri,” pungkas Andrian Defandra.
Diberitakan sebelumnya Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang Linda Rospita, SH,.MH menanggapi terkait usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 Dinas PPKBL3A yang dicoret oleh bagian Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada saat rapat pembahasan anggaran APBD-P tahun 2022
Dikatakan Linda Rospita, SH.,MH, dana APBD-P yang mereka ajukan adalah berdasarkan kebutuhan untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang. Karena yang dinasnya usulkan adalah pembangunan rehab gedung yang direncanakan untuk tempat mediasi perlindungan perempuan dan anak.
“Padahal usulan kami hanya 100 Juta untuk rehab Ruang mediasi perlindungan perempuan dan anak, karena kita belum memiliki ruangan untuk mediasi, kegunaan ruang itu misal ada anak-anak berkelakuan khusus mendapat kekerasan kan perlu ruang yang nyaman saat kita mendampingi mereka,” Kata Linda yang juga merupakan Sekretaris TP-PKK Kabupaten Kepahiang.
Ditambahkan Linda dirinya hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan dan kegunaan nya jelas untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang dan kebetulan kami belum memiliki ruang yang digunakan untuk mediasi sekaligus ruang rapat untuk kader-kader KB.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak kita kan tinggi, cuma kalau ada kasus kamikan tidak punya ruang untuk mediasi yang baik dan nyaman. Dulu katanya setuju semua pokoknya kita peduli sama perempuan dan anak, tapi kenyataannya di coret padahal untuk benar-benar kebutuhan masyarakat Kepahiang cuma 100 juta dicoret. berarti mereka tidak peduli dengan perempuan dan anak Kabupaten Kepahiang,” ungkap Kadis. (Nn)