Kepahiang,Matapublik.Com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M mengungkapkan dukungannya terkait penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini dikatakannya usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kepahiang pada rabu (29/06/2022) diruang rapat Komisi III DPRD.
“Kita hari ini mengundang DPM PTSP untuk menggelar RDP terkait perijinan perusahaan dan perijinan berusaha. Terkait Mall Pelayanan Publik kita dukung sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran,” Kata Ketua Komisi III Ansori M usai menggelar RDP.
Dia mengharapkan proses perijinan dan investasi di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan baik dan lancar.
“Kita sangat berharap investasi dikepahiang bertambah dengan hadirnya investor dari luar karena kita punya daya tarik untuk itu,” Jelas Ansori M didampingi Wakil Ketua Komisi III Drs. Basing Ado dan Sekretaris Anudin, S. Sos.
Sementara itu kepala dinas DPMPTSP Kabupaten Kepahiang Elva Mardiana, M.Si menuturkan, proses penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dikabupaten Kepahiang sudah diajukan untuk tahun anggaran 2023.
“Sekarang kita sedang mengajukan calon lokasi MPP ke kemenpan RB melalui deputi pelayanan untuk dilakukan survey calon lokasi yang kita ajukan,” Ujar Elva Mardiana.
Untuk diketahui berdasarkan Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2018 tentang MPP, kabupaten Kepahiang sudah harus menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP) paling lambat pada tahun 2023. (Adv/Rdks)