Matapublik.com, Kepahiang- Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Wabah COVID-19 di Lingkungan Polres Kepahiang 200 personil Polres Kepahiang dilakukan rapid test.
Rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang tersebut dilakukan pada tanggal 2-3 Juni 2020 bertempat di Mako Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.A.P, menjelaskan dilakukannya rapid test terhadap 200 personil Polres Kepahiang dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Wabah COVID-19 di Lingkungan Polres Kepahiang.
“200 personil Polres Kepahiang yang telah melaksanakan Rapid test, hasilnya Negatif/Non reaktif,” ungkap Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut Jumlah alat Rapid test yang disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Kepahiang sebanyak 200 Pcs dengan jadwal pelaksanaan Selasa 2 juni 2020 sebanyak 100 orang dilakukan rapid test dan Rabu 3 juni 2020 sebanyak 100 orang lagi dilakukan rapid test.(Nn)