Kepahiang,Matapublik.Com – Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Kepahiang tentang desa wisata mengundang 17 desa yang ditetapkan Bupati Kepahiang sebagai desa wisata. Pada rapat dengar pendapat yang digelar diruang rapat badan anggaran kantor DPRD hari Rabu (29/06/2022) tersebut, pansus mendengarkan berbagai pendapat tentang potensi didesa masing-masing.
“Hari ini kita memanggil 17 desa berdasarkan SK bupati. Kita menggali potensi wisata yang bisa dikembangkan masing-masing desa, seperti air terjun, gunung dan sebagainya yang bisa dikembangkan sebagai penunjang pendapatan dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” Ungkap ketua pansus pembahasan raperda desa wisata Anudin,S.Sos.
Dia menambahkan, selain mendorong ekonomi kerakyatan desa-desa tersebut berpotensi pula menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kita dorong desa-desa wisata ini melalui raperda desa wisata dapat menghasilkan PAD dan PADes,” Jelasnya.
Kepala Dinas Parpora Kepahiang Tedi Adeba, ST mengungkapkan bahwa dengan raperda desa wisata dapat menciptakan desa wisata yang lebih baik dan maju.
“Kita berterima kasih kepada DPRD yang menginisiasi raperda ini. Kita juga mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang memang memiliki jiwa wisata berkelanjutan,” Ungkap Tedi Adeba.
Sementara itu pengelola desa wisata air sempiang kecamatan kabawetan Bayu Suhenda menyampaikan apresiasinya terhadap inisiasi raperda desa wisata.
“Ini yang kita tunggu-tunggu jadi aturan desa wisata yang dapat mengembangkan desa wisata bisa lebih baik. Selama ini belum ada aturan bagaimana pengembangan desa wisata. Ini batu loncatan yang baik untuk kita mengembangkan desa wisata,” Ujar Bayu Suhenda.
Rapat pembahasan awal desa wisata ini juga dihadiri sejumlah anggota pansus diantaranya Nanto Usni, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Budi Hartono, Hendri A. Md, Hj. Dwi Pratiwi, dan Maryatun. (Adv/Rdks)