Matapublik.com, Kepahiang- Polres Kepahiang laksanakan berikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Kepahiang, Polsek Bermani ilir dan Masyarakat yang membantu tugas Polri dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ilir, Senin 18 Mei 2020 di Lapangan Mako Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP SUPARMAN, S.I.K, M.A.P menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada Sat Reskrim, Polsek Bermani Ilir dan masyarakat dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ilir.
“Berkat kerjasama Sat Reskrim, Polsek Bermani Ilir dan masyarakat kita bisa mengungkap kasus ini dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan kasus ini bisa terungkap,” sampai Kapolres.
Kapolres juga berharap disetiap kejadian Polres Kepahiang dan Jajaran dibantu masyarakat untuk bersinergitas mengungkap kejadian yang berhubungan dengan kamtibmas sehingga masalah tidak meluas dan menimbulkan masalah baru.
“Diharapkan kedepannya personil Polres Kepahiang dan polsek jajaran agar lebih aktif lagi disetiap kegiatan kepolisian sehingga pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara ini diberkati dan dilindungi oleh allah SWT disetiap kegiatan,” pungkasnya.
Berikut daftar nama personil Polres Kepahiang, Polsek Bermani Ilir dan masyarakat yang menerima penghargaan :
1. Iptu Joni Karter S.H ( KBO Sat Reskrim)
2. Bripka Febi Setiawan ( Ps. Kaur Iden Sat Reskrim)
3. Briptu Jaka Satriawan ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
4. Briptu Oca Saputra ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
5. Briptu Robet Noperli ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
6. Briptu Megi Saputra Pratama ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
7. Bripka M. Taqim
8. Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Muara Kemumu Polsek Bermani Ilir)
9. Saibul ( Masyarakat Desa Warung Pojok)
10. Yansi ( Masyarakat Desa Warung Pojok)
11. Fiktor ( Sekdes Desa Ranah kurung). (Nn)