Kepahiang, MataPublik.com – Tim intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang yang di pimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri kepahiang Arya Masrsepa, SH. dan Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Kepahiang Riky Musriza, SH, MH, OTT dua oknum Wartawan JN dan RB yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Desa Talang Pito.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepahiang Arya Marsepa, SH. mengatakan penangkapan terduga pelaku pemerasan atas informasi masyarakat dan penangkapan di lakukan di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Pukul 16.30 Wib
“Saat ini terduga pelaku pemerasan kita amankan bersama barang bukti uang sebesar 5 juta,” Jelas Arya.
Kasi Intel juga menambahkan bahwa terduga pelaku pemerasan sebelumnya meminta uang sebesar 30 juta dengan mencatut nama penegak hukum kepada Kepala Desa kemudian terduga juga berjanji tidak akan melaporkan kepada penegak hukum, tetapi Kepala Desa tidak mampu untuk menyiapkan uang yang di minta dan hanya mampu menyiapkan uang sebesar 5 juta.
“Untuk kedua terduga pelaku pemerasan akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polres Kepahiang,” jelas Arya Marsepa Kasi Intel Kejari Kepahiang. (Nn)