Kepahiang, Matapublik.com – Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) beberapa Desa di Kabupaten Kepahiang tengah dalam proses penyelidikan unit tipikor Polres Kepahiang.
Sejauh ini, ada dua desa yang sudah masuk dalam penyelidikan unit tipikor Polres Kepahiang yaitu Desa Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan dan Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, S.IK. yang mengungkapkan kedua desa ini diindikasikan ada penyelewengan anggaran dalam pembangunan jalan dan drainase yang di alokasikan melalui DD/ADD.
“Ya, ada laporan masuk ke kita yang kemudian kita tindak lanjuti. Kedua Kepala Desa sudah kita mintai keterangan dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” jelas Kasat.
Kendati demikian, Kasat mengaku belum bisa membeberkan penuh terkait indikasi penyelewengan apa yang dilakukan kedua desa tersebut dan pembangunan pada tahun anggaran berapa proyek itu dilakukan.
“Masih kita dalami terus, saat ini kita masih mengumpulkan data-data dilapangan. Kedepan tidak menutup kemungkinan kita akan memanggil beberapa orang dalan kapasitas sebagai saksi, guna menggali informasi mengenai persoalan ini,” pungkas Kasat. (rls)