Matapublik.com, Rejang Lebong- Diduga Cekcok rumah tangga ZA (32) warga kecamatan Sindang kelingi, Kabupaten Rejang Lebong gantung diri.
Mendapati laporan adanya warga yang gantung diri dengan sigap anggota Polsek Sindang kelingi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH, Melalui Kapolsek Sindang Kelingi Polda Bengkulu IPTU Joko Triyanto, mengatakan pada hari sabtu tanggal 20 juni 2020 sekira pukul 10.00 wib pihaknya mendapati informasi adanya warga yang gantung diri.
“Berdasarkan keterangan warga, korban dan istri sudah berpisah sekitar satu bulan, istri dan anaknya kembali di rumah orang tuanya, korban tinggal sendirian di rumah dan berdasarkan keterangan dari petugas puskesmas Sindang Jati itu murni Bunuh diri,” Ujar Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Joko Triyanto Saat Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sabtu (20/06/2020).
Kronologi kejadian, ketika mertua korban mendatangi rumah korban hendak menanyakan kenapa korban tidak jualan, setibanya saksi dirumah korban sambil menyebut nama korban akan tetapi tidak ada jawaban lalu saksi membuka pintu samping /belakang tidak terkunci dan mendapat korban sudah tergantung didapur rumah dalam kondisi sudah busuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
kemudian perangkat desa menghubungi anggota polsek dan petugas puskesmas sindang jati untuk mengevakuasi mayat korban dengan dugaan sementara korban tergantung / meninggal sudah 4 hari yang lalu selanjutnya mayat korban di semayamkan dirumah saksi selaku mertua korban. (Redaksi)