KEPAHIANG, MATAPUBLIK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Eko Guntoro, pertanyakan Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berlokasi di Desa Pagar Gunung saat ini beralih fungsi jadi lahan pertanian oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.

Dikatakan Eko Guntoro yang merupakan Anggota Banggar DPRD Kepahiang bukan tanpa alasan dewan menilai persoalan lahan makam pahlawan yang dijadikan lahan pertanian, karena anggaran milyaran rupiah yang digelontorkan untuk pengadaan lahan bertujuan merelokasikan makam pahlawan bukan lokasi tanam jagung.
“Seharusnya OPD yang mengelola makam pahlawan tersebut bekerja sesuai dengan tupoksi dan tidak terkesan over acting, karena lahan makam pahlawan itu dibiayai oleh daerah dan sangat disayangkan jika dana Milyaran Rupiah untuk TMP hanya digunakan untuk kebun jagung,” kata Eko Guntoro.
Anggota Dewan yang tegas dan memiliki hobi memancing ikan ini juga berharap hal ini menjadi catatan dan bahan evaluasi atas kinerja kepala OPD yang dianggap menyimpang.
“Dengan kondisi Kepahiang saat ini seharusnya fokus saja bekerja bukan malah bertingkah diluar jalur,” pungkasnya.
Sementara menanggapi kritikan anggota DPRD Kepahiang terkait taman makam pahlawan yang dianggap ahli fungsi jadi lahan pertanian yang ditanami jagung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan, MPd, menjelaskan sudah melakukan koordinasi ke bagian aset dan antara pengelola memiliki MoU.
“Kami sudah koordinasi ke bagian aset dan itu diperbolehkan. Kami juga memiliki MoU dengan pengelolanya sebelum difungsikan sebagaimana fungsinya, biarlah ditanam apa saja palawija, dan tidak ada ganti rugi jika ada pembangunan dan lain-lain seperti itu isi MoU nya,” jelas Helmi.
“Yang jelas dari pada lahan tersebut terbangkalai seperti sebelumya karena belum memiliki anggaran lebih baik ya dimanfaatkan dan memperdayakan masyarakat sekitar dan logikannya juga bisa mendatangkan PAD,” tutupnya. (Nn)