Kepahiang, MataPublik.Com – Pelaku Spesialis curanmor parkiran Masjid di Kabupaten kepahiang, Bayu (20), AD (15) dan LK (16) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, berhasil di lumpuhkan Tim Elang Juvi Satuan Reskrim Polres Kepahiang, Minggu 18/04/2020.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK,.M.A.P. melalui Kabag Ops AKP. Dedi Kusnadi, SH. di dampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welli Wanto Malau, S.IK,.MH. menjelaskan penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut berawal dari laporan korban atas nama Iwil (41) warga Desa Pelangkian, yang mana pada hari sabtu 17/4, korban memakirkan sepeda motor miliknya di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah di Desa Pelangkian, Kabupaten Kepahiang. Saat itu korban Iwil melihat pelaku mendorong motor miliknya, melihat hal tersebut korban langsung berteriak maling segingga sepeda motor miliknya ditingalkan oleh pelaku dan ketiga pelaku berhasil kabur ke arah Curup.
“Setelah kejadian tersebut korban atas nama Iwil melapor ke Polres Kepahiang dan Tim Elang Jupi melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Kabag Ops Dedi Kusnadi, SH saat konferensi pers kepada awak media, Senin, 18/04/2021 Pukul. 10.30 Wib.
Lanjut, dikatakan Kabag Ops pada hari minggu 18/04 Pukul 07.00 Wib Tim Elang Jupi melakukan patroli dijalan umum Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang dan mendapati pelaku yang sedang mengendarai motor dengan ciri-ciri yang sama seperti yang sampaikan oleh korban Iwil. Dan dilakukan penghadang terhadap pelaku oleh Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang.
“Pada saat penghadangan terhadap sepeda motor pelaku, pada saat itu pelaku atas nama Bayu melakukan perlawanan dengan hendak menusuk petugas sehingga petugas melakukan tindakan yang tegas dan terukur berupa penembakan kaki sebelah kanan pelaku. Dan ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Mapolres Kepahiang,” kata Kabag Ops.
Dari keterangan salah-satu pelaku atas nama Bayu, tim elang jupi melakukan penangkapan terhadap rekannya atas nama Aidil warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, yang juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani ilir Kabupaten Kepahiang.
“Dari penangkapan para pelaku curanmor ini kita berhasil amankan berupa barang bukti 2 buah kunci Y, satu bilah mata kunci leter T, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa Nopol, satu unit sepeda motor jrnis spin warna biru, dan satu unit sepeda motor bead warna hitam,” pungkas Kabag Ops Dedi kusnadi, SH.