Kepahiang, Matapublik.com – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang dengan agenda Pelantikan Waka II Hariyanto, S.Kom,.MM, dihujani Interupsi oleh Anggota DPRD yang mengkritisi kinerja Bupati diantaranya terkait pinjaman PT SMI dan saham Pemkab Kepahiang di PT Sarana Mandiri Mukti (SMM).
Menegasi banyaknya interupsi yang disampaikan anggotanya Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP, menyampaikan terkait dengan Interupsi yang disampaikan anggota DPRD kabupaten Kepahiang artinnya kawan-kawan menyoroti kembali kepada Visi-Misi, “Bupati Harus konsisten dengan visi misinya apa yang akan dilakukan untuk kabupaten Kepahiang. yang perlu kami ingatkan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang bupati harus hati – hati Ini memang menjadi hal yang harus digarisbawahi pembangunan kabupaten Kepahiang hari ini dan kedepan harus ada yang bisa dilakukan,” sampai Windra.
Dirinya juga mengatakan terkait dengan interupsi yang disampaikan kawan-kawan tentu sebenarnya ada yang sudah dilakukan mekanisme hearing kita sudah memangil OPD untuk menanyakan ataupun berdiskusi terkait persoalan tersebut.
“Walaupun hearing sudah dilakukan perintah dari pada undang – undang tidak juga dijalankan maka mohon maaf pada momentum hari ini paripurna istimewa kawan-kawan mengingatkan kembali agar Bupati mendengar langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata windra.
Dirinya juga menambahkan tentunya terkait tugas dan tanggung jawab karena kami disumpah mewakili dari pada masyarakat, dan ini adalah suara hati masyarakat tentu ini harus kami sampaikan.
“Salah satu contoh misalnya tadi disampaikan terkait dengan PT SMM Bupati menunjuk Saudara Gregory itu adalah anaknya sendiri, menjadi komisaris inikan menunjukkan bahwa ada upaya KKN disana, karena kita tahu rekam jejaknya dan beliau tidak berada di Kepahiang, bagaimana bisa ditunjuk mewakili Pemda Kabupaten Kepahiang dan tentu ini ada dugaan Nepotisme,” Tegas Windra.
Untuk diketahui sebelumnya interupsi pertama dimulai dari Ansori M yang mempertanyakan Pinjaman PT SMI yang dipergunakan untuk Pembangun yang dinilai belum ada azas manfaat.
Kemudian dilanjutkan Dengan Hendri yang mengatakan Kabupaten Kepahiang mendapatkan hibah Saham dari PT Sarana mandiri mukti sebesar 20 Persen dan dirinya mengatakan pihaknya sudah mendapatkan salinan akta Notaris bahwa yang menjabat sebagai komisaris yakni saudara Gregory Dayefiandro.
“Kita sudah mendapatkan salinan akta notaris yang mana bahwa jabatan komisaris berdasarkan salinan akta notaris tersebut dijabat oleh saudara Gregory Dayefiandro,” tegas Hendri. (Nn)