Kepahiang, MataPublik.Com – Satuan Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil meringkus AF (31) warga Kabupaten Seluma yang merupakan pelaku pembobol konter Handphone Saha seluler yang terletak di Jalan Lintas Kepahiang – Curup Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Selasa 27/04/2021, sekira jam 12.00 Wib.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK,. M.A.P melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK,.MH. mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian counter saha celuler dengan cara membuka paksa kunci roling ruko dan mengambil ludes hp yang ada di dalam eltalase serta uang tunai Rp. 1.500.000.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah),” kata Kasat.

Lanjut, Kasat menjelaskan pelaku berhasil di ciduk Tim Elang Jupi Polres Kepahiang di rumah pelaku di Desa Harapan Mulya, Kecamatan Talo, Kabupaten seluma.
“Dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti, 4 Unit Handphone, 1 karung warna hijau, 1 buah tas warna merah dan 1 buah linggis. Dan barang bukti tersebut di kuburkan di belakang rumah pelaku dengan di bungkus menggunakan karung warnah hijau dan tas warnah merah,” jelas Kasat. (Nn)