Kepahiang, MataPublik.Com – Pemerintah Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2021.

Musdesus berlangsung dibalai Desa Talang Gelompok pada hari rabu (24/02). Yang dihadiri oleh, Kepala Desa Talang Gelompok, Sapuan Ali Beserta Perangkatnya, Babinsa, PMD Kabupaten baik yang mewakili, BPD, Camat Seberang Musi yang mewakili serta Lapisan masyarakat.
Kepala Desa Sapuan Ali Menyampaikan” Bahwa yang mendapat BLT DD tahun anggaran 2021 Ini, sebanyak 53 KK. Hal itu berdasarkan musyawarah dususn (musdus) beberapa waktu lalu semoga dengan adanya bantuan tersebut masyarakat Desa Talang Gelompok bisa terbantu dan Covid-19 ini cepat berlalu,” Sampainya.
Mudesus berjalan lancar dengan tetap mentaati protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Red)