Kepahiang, MataPublik.Com – Diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Camat Kepahiang H. Rifqih, seoarang IRT NS (56) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong di ciduk Sat Reskrim Polres Kepahiang. Pelaku diamankan di SPBU Kelobak Kepahiang, pada Selasa (22/2) jam 10,45 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga NS uang tunai sebesar Rp 2 juta. Yang baru saja diterimanya dari korban Rifqih.
Kapolres Kepahing AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu W. Malau, SIK, MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang perempuan dalam.sebuah oprasi tangkap tangan.
“Terduga masih sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan kami,” tegasnya
Sedangkan untuk motif tindak pidana yang dilakukan terduga, saat ini masih dalam pengembangan. (Redaksi)