Kepahiang, Matapublik.com – Terkait persoalan rekomendasi KASN tentang 4 ASN yang dinonjobkan agar dikemblikan ke posisi semula atau setara yang belum dijalankan Pemkab Kepahiang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang akan melaporkan secara tertulis ke KASN Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Kepahiang Hendri, A.md.

Dijelaskan Hendri, terkait persoalan 4 ASN yang dinonjobkan yang tidak sesuai dengan regulasi dan berdasarkan hasil rekom dari KASN bahwa ke 4 ASN tersebut agar dikembalikan ke Jabatan semulan eselon ll atau setara.
“Kita sudah melakukan agenda rapat dengar pendapat dengan Sekda dan Kepala BKDSDM. Mereka sudah menjelaskan dan mengakui kesalahan, katanya ketiga ASN tersebut (karena satunya lagi sudah pensiun) akan dikembalikan keposisi semula atau setara, tapi faktanya yang terjadi pelantikan tetap, rekom KASN tidak dijalankan,” jelas Hendri.
Tentu berdasarkan hal tersebut ditambah Hendri, DPRD Kepahiang akan menyurati KASN Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Presiden.
“Senin kita ada agenda rapat dan yang jelas salah satunya terkait rekom KASN untuk keempat ASN yang dinonjobkan, ke 4 ASN tersebut sudah melapor terkait persoalan mereka DPRD Kepahiang dengan harapan kami DPRD Kepahiang bisa membantu mereka. Jadi, saya secara pribadi jelas akan memperjuangkan hak mereka, selagi itu benar dan yang jelas mereka kan masyarakat kepahiang dan sudah patut dan sewajarnya kami DPRD memperjuangkannya,” pungkas Hendri. (Nain)