Kepahiang, MataPublik.com – Sempat dirawat dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu akibat positif covid-19, AL (55) warga Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 17/10/2020, Pukul 03.00 Wib.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang Tajri Fauzan, SKm menjelaskan, Jenazah AL(55) dimakamkan di TPU Pensiunan pada pukul 10.45 hari ini. Pemakaman dilakukan oleh keluarga almarhum, masyarakat dan petugas gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten Kepahiang dengan menggunakan APD lengkap sesuai petunjuk Satgas Covid-19 Kepahiang.
“Jenazah korban Covid-19 sudah dilakukan penanganan sesuai dengan protokol Covid-19 oleh pihak RSUD M. Yunus bengkulu sebelum dimakamkan di pemakaman TPU Pensiunan,” jelas Tajri.
Tajri juga menambahkan, bahwa dalam proses pemakaman jenazah tidak ada penolakan oleh masyarakat setempat. “Pemakaman Jenazah berlangsung aman dan lancar, tidak ada penolakan oleh masyarakat perihal pemakaman korban Covid-19 diwilayahnya,” kata Tajri yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang.