Kepahiang, Mattapublik.com – Satrekrim Polres Kepahiang tangkap tiga pelaku sandikat ngutil (pencuri) di Indomaret. Selasa (12/04/2022).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan PA (49) warga jalan kemuning Lubuk Linggau, SU (25 ) istri dari Tsk pertama dan HY (36 ) warga Lubuk Linggau.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.A.P didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang Doni Juniasyah, SM menjelaskan ketiga pelaku melakukan transaksi di tiga lokasi indomaret.
“TKP di 3 Lokasi, pertama Kelurahan Dusun Payang, kedua Pasar ujung dan ketiga Pasar Kepahiang. Kejadian pada hari kamis 24 Maret 2022,” jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres
setelah duaun payang jam 8 dia ke pasar kepahiang 8.30 dan oasar ujung jam 09.00 Wib.
Ditambahkan Kapolres tersangka sebelum melakukan transaksi tersangka terlebih dahulu mengantar penumpang travelnya ke Kepahiang karena tersangka merupakan supir travel.
“Tersangka PA ini berperan sebagai pengatur strategi dan mengalihkan perhatian kasir dan karyawan. Sedangkan SU dan HY mengambil barang. Setelah mengambil barang langsung keluar toko indomaret tanpa membayar satu apapun,” tambah Kapolres.
Atas Kejadian tersebut dikatakan Kapolres pihak indomaret mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta lebih. Dan barang bukti yang diamankan satu unit mobil Mobilio, satu kantong pewangi pakaian, diterjen, satu kantong plasting pembersihan badan, satu kantong barang kebutuhan pokok.
“Untuk ketiga tersangka pasal yang dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHAP Jo Pasal 65 KUHP Pidana dengan hukuman 7 tahun penjara” pungkas Kapolres. (Nn)