Kepahiang, MataPublik.Com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 100 juta lebih pada tahun 2023. Hal itu berdasarkan saat ini ada 180 titik reklame di Kabupaten Kepahiang.
“Untuk capaian target, kita optimistis tahun ini Rp 100 juta, namun ada kemungkinan target bisa berubah, pastinya Rp 100 juta masuk ke kita,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan BKD Keuangan Kepahiang Amarullah Muttaqin, saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (20/3/2023).

Lanjut Amarullah menjelaskan, capaian target dari pajak reklame dipastikan akan berubah, hal itu lantaran di tahun 2022 lalu capaian target pajak reklame melebihi target.
Ia mengungkapkan, di tahun 2022 lalu pihaknya berhasil mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp 130 juta atau melebih target yang ditetapkan Rp 100 juta.
“Untuk target bisa berubah, karena ditahun 2022 lalu kite melebihi target. Intinya kita mengejar target kita dulu,” jelasnya.
Untuk saat ini capaian target pajak reklame yang sudah diterima pihak BKD sebesar 30 persen dari target Rp 100 Juta.
“Sejauh ini kita sudah mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp 30 juta dari yang sudah ditargetkan. Kami perkirakan capaian pajak reklame akan kembali melebihi target,” jelasnya.
BKD juga mengingatkan, agar tidak ada pemilik reklame yang menunggak pajak di Kabupaten Kepahiang.
Pihaknya masih melakukan pendataan jumlah reklame di Kabupaten Kepahiang, jika nanti di lapangan ditemukan adanya yang belum membayar pajak, pihaknya akan melakukan tindakan.
“Kami akan menyurati vendor atau pemilik reklame tersebut, jika tidak ditindaklanjuti kami akan menyegel reklame yang bersangkutan,” tutupnya. (Rdks/Adv)