Matapublik.com, Rejang Lebong- Tidak pernah memberikan KTP miliknya masuk dukungan pasangan perseorangan, Eni Marneri istri Balon Wabup Rejang Lebong, Fatrolazi, SE melapor ke Sentra Gakkumdu, Minggu, (5/7), pukul 17.00 WIB.
Karena Eni Marneri melapor pada hari libur, maka, petugas penerima laporan Sentra Gakkum belum bisa menerima laporan Erni Marneri.
‘’Maaf bu, hari ini hari libur, jadi, laporan ibu belum bisa kami terima hari ini. Silahkan ibu dating lagi besok, Senin, (6/7) pada jam kerja,’’ tutur Rizas saat menerima Erni Marneri.
Lalu, Eni Marneri menjelaskan bahwa munculnya KTP miliknya masuk dukungan pasangan Sahe diketahui Eni saat PPS melakukan verifikasi factual, pukul 19.00 WIB, Senin, (29/6).
‘’Apakah besok laporan saya masih bisa diterima soalnya, penyampaian laporan ke Gakkumdu inikan memiliki batas waktu?’’ tanya Eni.
Lalu, Rizas menyebutkan penghitungan waktu kedaluarsa dihitungan setelah laporan diterima Gakkumdu.
Usai mengunjungi Sentra Gakkumdu, Eni Marneri mengaku tidak pernah memberikan KTP untuk mendukungan pasangan Syamsul – Hendra atau Sahe.
‘’Tiba-tiba dalam verifikasi factual yang dilakukan PPS, Senin, (29/6) KTP saya masuk dalam dukungan Sahe. Ini yang membuat saya kaget,’’ ungkap Eni Marneri dilansir dari potretbengkulu.com.
Awalnya, Eni Marneri berusaha meminta klarifikasi dari pasangan Sahe. Permintaan klarifikasi itu disampaikan melalui surat tanggal 30 Juni 2020.
‘’Dalam surat itu saya sampaikan agar Sahe dapat memberikan klarifikasi langsung ke rumah saya terkait KTP saya yang dimasukan dalam dukungan. Karena surat pertama tidak diindahkan, maka, sayapun kembali menyampaikan surat kedua, 1 Juli 2020. Ternyata, surat yang keduapun tidak ditanggapi. Padahal, jika Sahe bersedia memberikan klarifikasi langsung, mungkin saya bisa memaafkannya. Tapi, karena merasa tidak mau memberikan klarifikasi, maka, saya terpaksa melapor ke Gakkumdu,’’ ujar Eni. (rls)