Kepahiang, Matapublik.Com – Polemik terkait Dana Baitul mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, nampaknya belum menemui titik terang, terbukti Jum’at, 3/2/2023 masyarakat Desa Tebat Monok mendatangi Polres Kepahiang untuk melaporkan Bendahara Masjid terkait dugaan tidak transparan dalam pengelolaan dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda.

Disampaikan Supran yang merupakan salah satu warga Desa Tebat Monok yang melaporkan Bendahara Masjid Nurul Huda terkait dana Baitul Mal Ke Polres Kepahiang mengaku dirinya dan beberapa masyarakat Tebat Monok terpaksa harus menempuh jalur hukum karena menurutnya penjelasan yang ditunggu-tunggu dari bendahara masjid terkait penggunaan dana masjid tak kunjung disampaikan, padahal menurutnya bendhara masjid sudah berjanji pada tanggal 26/2/2023 mengatakan bahwa pada saat sholat Jumat nanti (3/3/2023-Red) akan menjelaskan kepada jamaah jumat terkait laporan keuangan dana masjid, tapi hal tersebut tidak dilakukan.
“Hari ini kita melaporkan Bendahara Masjid Nurul Huda Ke Polres Kepahiang, mungkin langkah inilah yang bisa membuka persoalan ini menjadi terang-menerang,” jelas Supran.
Sementara Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.Ik, M.Si membenarkan adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tebat Monok terkait polemik dana Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok.
“Ya Dumas (Pengaduan Masyarakat), nanti dalam waktu dekat kita akan panggil untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut,” terang Kapolres. (Nn)